• Bagaimana Cara Membuat Dokumen RK3K?

    Dokumen RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak) termasuk salah satu syarat yang diharuskan di dalam proses penawaran pekerjaan konstruksi. Salah satu peraturan Perundang-undangan yang mengamanatkan hal itu adalah:



    Seperti telah disebut di artikel sebelumnya, Dokumen RK3K berisi pokok-pokok bahasan sebagai berikut:
    A.      Kebijakan K3 Proyek
    B.      Perencanaan K3
    1.    Identifikasi Bahaya, Sasaran K3 Proyek, Pengendalian Resiko K3, Program K3, dan Biaya K3.
    2.    Pemenuhan Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan Lainnya.
    C.      Pengendalian Operasional K3.

    A.     Kebijakan K3 Proyek
    Penyedia jasa membuat komitmen tertulis tetang: penerapan K3 konstruksi yang disusun berdasarkan skala risiko untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta peningkatan berkelanjutan pelaksanaan SMK3; kepatuhan kepada Peraturan Perundang-undangan dan persyaratan lainnya berkenaan dengan K3; menjadikannya sebagai kerangka acuan untuk menyusun sasaran K3.

    B.     Perencanaan K3
    Di dalam rencana K3, Pejabat Pembuat Komitmen menyampaikan identifikasi awal tentang risiko yangdiantisipasi terjadi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Kemudian, Penyedia Jasa Konstruksi membuat upaya-upaya pengendalian risiko pada saat penawaran berdasarkan identifikasi tersebut.
    1.       Identifikasi Bahaya, Sasaran K3 Proyek, Pengendalian Risiko K3, Program Sumber Daya, dibuat dengan menggunakan tabel seperti contoh berikut:

    2.       Pemenuhan Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan lainnya berisi daftar regulasi yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Sistem Manajemen K3, seperti contoh di bawah ini.



    C.     Pengendalian Operasional K3
    Merupakan prosedur kerja / petunjuk kerja yang meliputi upaya-upaya pengendalian risiko dari seluruh tahapan kegiatan konstruksi, di antaranya:
    1.       Penanggung Jawan SMK3 Konstruksi, Struktur Organisasi dan uraian tugas.
    2.       Pengendalian risiko sesuai tahapan pekerjaan.
    3.       Rencana penanganan keadaan darurat
    4.       Program pelatihan
    5.       Pertolongan pertama pad kecelakaan


    Semoga bermanfaat. Sukses untuk Anda!
  • 0 komentar:

    Post a Comment

    Powered by Blogger.

    Facebook

    Followers

    Followers

    Powered By Blogger

    Blog Archive

    Breaking

    Random Posts

    Recent In Internet

    Recent Posts

    Recent Post

    Recent in Sports

    Iklan

    Facebook

    Click Here

    Comments

    Recent

    Technology

    Follow Us