- Berhenti merokok. Barangkali ini upaya tersulit bagi pecandu rokok, namun akan menjadi saran terbaik untuk berhenti dari kecanduan terhadap rokok.
- Mengurangi konsumsi rokok, dari biasanya 2 bungkus per-hari menjadi 1 bungkus. Dari 1 bungkus menjadi ½ bungkus, atau bahkan beli rokok batangan.
- Substitusi, alias mengganti dengan rokok berjenis sama merek berbeda berharga lebih murah dengan jumlah sama (contoh: baru saja saya mengganti rokok seharga Rp. 16.000,00/bungkus dengan merek lain seharga Rp. 13.500,00 dengan jumlah batang rokok sama........hehehehe).
- Down grade, atau menurunkan kelas rokok. Dari rokok putih impor ke rokok putih lokal (mungkin sulit di dapat). Dari rokok putih ke rokok kretek mild. Dari rokok berfilter ke rokok kretek tidak non-filter. Dari rokok ber-merek terkenal ke rokok yang hanya dapat kita temui di pinggiran kota atau pelosok desa.
- Berhenti membeli rokok. Saat keiinginan merokok telah memuncak, berkunjunglah ke tetangga, ke pos ronda, ke rumah saudara dan kerabat, atau menyambangi teman-teman yang sedang berkumpul, lantas mulailah menghisap rokok yang mereka tawarkan. Memalukan, tapi ya gimana lagi?
- Membuat rokok tingwe, yakni merakit batang rokok dari tembakau rajang (slag) yang dilinting pada kertas rokok (papir/paper). Di pasaran. tembakau rajang tersedia berbagai pilihan jenis, rasa dan kualitas. Demikian juga kertas rokok. Gabus untuk filter rokok juga ada di pasaran. Selain melinting dengan tangan, ada baiknya beli alat pelinting rokok, yang sederhana terbuat dari kayu. Dengan alat ini bisa lebih banyak rokok diproduksi sendiri. Lama kelamaaan akan mahir dalam menggunakan alat, ahli dalam memilih tembakau yang baik, akhirnya terlatih meracik campuran tembakau dengan saus/rempah. Siapa tahu rokok yang awalnya untuk konsumsi sendiri bisa menarik minat teman-teman lainnya. Peluang ini jika ditekuni dapat menjadi potensi sumber pendapatan tambahan. Toh, pangsa pasarnya jelas. Jangan lupa, jika permintaan naik, pertimbangkan untuk mengurus perijinan, merek terdaftar, kemasan, pemasaran dan distribusi.
Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts
Rokok adalah satu produk yang kontroversial. Di satu sisi, ia
ditentang oleh penggerak anti-merokok secara masif karena dianggap memicu
penyakit bagi perokok dan asapnya memaparkan keburukan bagi orang-orang
sekitar. Bahkan di beberapa wilayah, perokok dialienasikan, yakni hanya boleh
merokok di tempat terkucil, pengap dan jauh dari keramaian. Promosi dan iklan
rokok dibatasi penayangannya. Sebaliknya, rokok dikonsumsi oleh jutaan orang
sehingga melejitkan pemilik pabrik rokok raksasa dalam pucuk orang terkaya di
Indonesia. Pastinya menyumbang pendapatan negara dari sektor pajak (pita cukai
rokok). Jumlah produksi rokok tetap meraksasa, terbukti dengan semakin
banyaknya varian rokok dengan range harga yang luas. Karena itu, konsumen rokok
akan meliputi kalangan bawah sampai kelas sosial atas. Cara penjualannya sangat
luwes, bisa dibeli per-batang rokok, dan menyebar dari Ibukota sampai ke
pelosok gunung.
Sejarah rokok sangat panjang, entah mulai sejak kapan kebiasaan merokok
dimulai. Setidaknya suku Indian di benua Amerika melakukan ritual “merokok”
melalui tradisi “menghisap pipa
perdamaian” yang mengeluarkan asap sebagai tanda mengakhiri perselisihan.
Ini adalah sebuah antitesa dari “mengangkat
kapak peperangan” sebagai aba-aba dimulainya peperangan. Kemudian rokok
dapat dikenali dari berbagai jenis yang dapat dibedakan dari kemasan,
komposisi, cara mengkonsumsinya dan unsur filosofis yang terkandung di
dalamnya. Baca juga: 8 Jenis Rokok Yang Perlu Anda Ketahui
Terlepas dari kesetiaan perokok kepada jenis rokok tertentu, efek
adiktif dan di luar bahasan rokok sebagai status sosial seseorang serta sebagai
alat pergaulan, benda yang bahan utamanya adalah daun tembakau kering ini tetap
disukai banyak orang sampai waktu lama. Konsistensi dalam konsumsi rokok diduga
dapat dijadikan salah satu indikator ekonomi, yakni: kemampuan ekonomi mikro.
Ada dua hampiran yang digunakan, yaitu: Fluktuasi Harga; dan Perilaku
Konsumen. Dilakukan metode yang bersahaja: pengamatan secara sepintas
dengan sedikit sekali responden yang diambil secara kebetulan.
“Waaah.....gak ilmiah dong???”.
“Ya iya lah, lha wong ini baru
dugaan (bahkan bukan hipotesa yang layak uji). Yang nulis juga bukan ilmuwan
yeee.....”.
Kendati demikian terbersit harapan, bahwa dugaan-dugaan tersebut bisa
melahirkan gagasan untuk melakukan penelitian lebih mendalam dengan metodologi
yang mumpuni.
FLUKTUASI HARGA ROKOK
Harga eceran rokok cenderung naik secara periodik, tanpa
pemberitahuan, tanpa gonjang-ganjing dan tanpa demonstrasi. Paling-paling
konsumen sedikit protes ke pengecer, dimana sang pengecer sebelumnya telah
melakukan protes kepada toko grosir, dan pemilik toko telah melakukannya
jauh-jauh hari kepada distributor. Pergerakan harga yang berlangsung senyap itu
sama sekali tidak menarik perhatian media.
Kenaikan harga, mungkin dikaitkan dengan inflasi, awalnya ditandai
dengan perbedaan harga jual rata-rata antara satu warung dengan warung lainnya.
Oh ya, perokok akan berusaha keras mencari harga termurah untuk produk yang
sama dengan melakukan survei secara random. Dalam hitungan hari semua warung
akan menjual dengan harga sama. Contoh (saat ini minggu terakhir bulan Maret
2017): seminggu lalu sebungkus rokok merek dan jenis tertentu berharga Rp.
16.000,00. Hari ini ditemui selisih harga jual, sebuah warung tetap menjual Rp.
16.000,00 sedangkan di warung lainnya sebungkus rokok ditebus seharga Rp.
17.000,00. Diperkirakan dalam tidak lama lagi harga jual rata-rata di warung
akan mencapi Rp. 17.000,-.
Pada medio tahun 2016 rokok
yang sama berharga Rp. 14.000,00. Ketika pertama kali launching, tahun 2012, rokok tersebut ditebus seharga Rp.
12.500,00. Membandingkan harga tahun 2012 dengan 2017, maka terdapat eskalasi
harga sebesar rata-rata 5,6% per-tahun. Tingkat kenaikan harga tahun 2016 (Rp.
14.000,00) dibanding 2017 (Rp. 16.000,00) adalah sebesar 14,28 %. Bandingkan
dengan tingkat inflasi yang dipublikasi pemerintah. Amazing!
Inflasi tidak melulu menjadi perhatian pemerintah, pelaku ekonomi
skala besar dan pengamat ekonomi & keuangan. Namun bagi kita-kita orang
awam, man on the street, apa perlunya
menyikapi inflasi? Peningkatan inflasi berarti kuantitas dan atau kualitas
barang cenderung berkurang ketika ditukar dengan jumlah uang yang sama.
Indikator ini digunakan sebagai peringatan untuk berusaha lebih giat agar
pendapatan rumah tangga meningkat dan mengelola pengeluaran secara bijaksana.
PERILAKU KONSUMEN ROKOK
Perokok dipastikan tidak akan menghitung inflasi. Bagi mereka yang
berpenghasilan cukup, dimana pengeluaran untuk rokok relatif kecil di dalam
struktur belanja rumah-tangganya, maka kenaikan tersebut tidak terlalu
signifikan. Namun mereka yang memiliki kemampuan keuangan terbatas, kenaikan
harga rokok akan merubah perilaku pembelian rokok. Mungkin ia tidak setia
kepada merk dan jenis tertentu, tapi ia tetap setia merokok. Ia akan merubah
perilaku konsumsi rokok, sebagai salah satu bentuk adaptive behaviour.
Beberapa adaptasi yang dilakukan, diantaranya:
Pola konsumsi, jumlah dan merek rokok yang dibeli akan mengindikasikan
taraf hidup penduduk suatu daerah. Di perkotaan akan mudah ditemui di pasaran
merek-merek terkenal. Sebagian besar perokok perkotaan cenderung membawa sebungkus
rokok merek terkenal. Di pinggiran kota, pedesaaan sampai ke pelosok
perkampungan, rokok merek terkenal akan semakin sedikit jumlahnya. Kita lebih
mudah menemukan rokok dengan merek yang baru kita ketahui (ada rokok kretek
tanpa filter seharga Rp. 6.000,00 per-bungkus). Pabrikan rokok kelas low-end menyasar pemasaran ke wilayah
tersebut. Dengan harga murahpun, perokok di pelosok akan membelinya secara
batangan, jarang sebungkus. Hal ini bisa mengindikasikan taraf hidup rata-rata
penduduk desa rendah.
Bagi anda yang jeli, bisa membuka peluang mendistribusikan rokok kelas
menengah-bawah (dari pabrik-pabrik rokok kecil di Kudus atau Malang). Anda juga
bisa memasarkan rokok tingwe alias produksi sendiri yang telah berijin-edar ke
pelosok. Perlu effort besar, namun
kemauan yang kuat akan membuahkan hasil menakjubkan.
Jangan lupakan saya, ketika anda masuk dalam daftar orang terkaya
di Indonesia!
Selamat mencoba dan sukses untuk anda!
Tawuran antar sesama pelajar; tawuran antar kelompok warga
bertetangga; perdebatan panas tentang perbedaan preferensi politik, di alam
nyata dan dunia maya; perebutan pengaruh dan kepentingan pada ruang bertingkat
kekuasaan; pertengkaran dan saling fitnah dengan mengusung isu s.a.r.a; dan
banyak lagi yang berita tentang perenggangan hubungan pada hampir semua lini
kehidupan.
Semua peristiwa perbedaan berbahan-bakar kemarahan, perbedaan dalam
kemarahan menyulut bara prasangka, pertentangan bernuansa kemarahan memompa
perpecahan lalu mengobarkan bentrokan. Resultante dari rangkaian bentrokan
adalah menguaknya perang saudara. Prasangka/ketidak-percayaan alias distrust
adalah embrio dari segala kekacauan dan kebuntuan komunikasi.
Ada ujaran DALAI LAMA yang kurang-lebih menggambarkan situasi
tersebut:
“As a human beeing, anger is a
part of our mind. Irritation also part of our mind. But you can do –anger come,
go. Never kept in your sort of- your inner world, then create a lot of
suspicion, a lot of negative things, more worry”.
(Sebagai manusia, kemarahan adalah bagian dari pikiran. Rasa sakit hati
juga bagian dari pikiran.
Namun anda memiliki kewenangan ini: “Rasa kemarahan bisa dikendalikan. Memendamnyanya di dalam benak, hanya akan menggelembungkan
gelombang prasangka, meluapkan hawa negatif, dan meningkatkan suhu kekhawatiran”).
Seandainya saja setiap-tiap orang mampu mengelola pikiran dan
mengalihkan energi kemarahan kepada ihwal yang lebih produktif, dapat diduga akan
lahir kembali suasana saling tolong-menolong, saling menghargai perbedaan,
mampu mendengarkan pendapat orang lain, saling percaya satu sama lain bahwa setiap
orang memiliki tugas mulia dan peran masing-masing.
Pelajar dan mahasiswa memusatkan perhatian kepada tugas belajar dan
pengembangan keilmuan. Pedagang, pengusaha, pekerja, dan semua pelaku sektor
ekonomi menjalankan tugas untuk memajukan perdagangan barang dan jasa dalam
kerangka kerjasama / kontrak kerja yang sepadan. Pemangku jabatan dan pejabat
bertugas melayani warga negara tanpa mengindahkan kepentingan pribadi maupun
kelompok pendukungnya. Pengurus organisasi massa dan partai bertugas menyerap
dan menyalurkan aspirasi murni konstituennya, dan seterusnya.
Kemudian, tugas bersama seluruh komponen pembentuk negeri ini adalah
mengikir, mengikis dan menghilangkan nuansa distrust
dalam segal segi kehidupan.
Sayang tulisan ini hanyalah sebuah angan-angan, yang sulit diejawantahkan.
Selamat
bekerja dan sukses untuk anda!
Gema “Gemah Ripah Loh Jinawi”
terdengar lamat-lamat, lantas senyap ditelan gemuruhnya perebutan kepentingan
di antara anak bangsa. Sumber daya alam, sebagai bagian dari rantai produksi
komoditas yang berpotensi menghasilkan devisa dan sumber pangan, sejenak
diabaikan dipinggirkan dan dijadikan obyek demi memuluskan raihan kepentingan
kelompok atau pribadi, Sumber daya alam dikaryakan dan “dikontrak-karyakan”
kepada pihak ketiga demi hanya mendapatkan dampak tetesan keuntungan bagi
rakyat banyak. Bagi sebahagian pihak yang terlibat dalam pemanfaatan sumber
daya alam manfaat yang didapat amatlah besar, terus mengalir deras ke
kantung-kantung pribadi sampai ke anak cucu. Sampai titik ini hidup mereka
sentosa, aman dan langgeng. Tidak bagi bahagian terbesar rakyat yang hanya bisa
menonton pertunjukan: “oil booming”;
“kegiatan pengerukan raksasa tambang mineral”; “penerapan hak pengelolaan
hutan”; “proyek perkebunan inti rakyat, yang men-substitusi perkebunan
tradisional menjadi perkebunan monokultur”.
Posisi geo-politik, potensi sumber daya alam yang melimpah, dan sumber
daya manusia Indonesia (dahulu disebut Nusantara) telah menarik minat bangsa
(baca: pedagang) asing untuk mengeksploitasi kekayaan yang merupakan anugerah
Tuhan. Tercatat, para pedagang dari seluruh penjuru dunia pernah bertransaksi
di negeri ini, Persia, China, India, Mongolia, Spanyol, Portugis, Belanda, Inggris
dan Jepang. Mereka mengirim pedagang, yang mendapatkan “endorsement” dari negara atau kerajaannya masing, untuk
mengoptimalkan komoditas yang berpotensi menghasilkan keuntungan tinggi (dari
sisi kacamata mereka). Pola perdagangan seperti ini selalu berulang,
diperbaharui sesuai perkembangan ilmu dagang. Konstelasinya selalu tetap: mereka
untung besar, kita kebagian sedikit dan merasa puas.
Model pertukarannya dirumuskan seperti ini:
(TEKNOLOGI+TENAGA AHLI+KAPITAL) : (SDA+SDM) = LABA INVESTOR : HASIL
KONTRAK KARYA
Teknologi adalah alat untuk menjalankan proses menaikkan nilai sumber
daya alam menjadi bahan mentah atau bahan setengah jadi
Tenaga ahli yang menjalankan proses teknologi.
Kapital, atau modal, digunakan untuk membiayai pembelian teknologi,
upah tenaga ahli, seluruh rangkaian proses produksi dan upah pekerja.
SDA, sumber daya alam, adalah sumber-sumber yang memiliki skala
keekonomian yang memiliki captive market, seperti: mineral hasil tambang, hasil
perkebunan, hasil pertanian dan hasil peternakan/perikanan.
SDM, sumber daya manusia, merupakan komponen padat karya yang digunakan
untuk kegiatan produksi yang tidak memerlukan teknologi.
Dengan “mengagunkan” SDA dan SDM dalam format supply guarantee, diperoleh permodalan dari sumber pembiayaan
(hutang) luar negeri –dihaluskan dengan kata “bantuan” dan “pinjaman lunak”
-dengan tenor pengembalian 25 tahun. Termasuk di dalam persyaratan hutang
adalah opsi pembelian teknologi dan tenaga ahli yang bisa mengoperasikannya,
tentu saja dalam standar harga mata uang asing dan sales guarantee yang
mengatur penyerapan (penjualan) barang hasil produksi. Tanpa perlu repot-repot, kekayaan sumber daya
alam telah dikontrak-karyakan dengan hasil menggiurkan. Namun jika
dikonversikan kepada biaya dana (bunga hutang), biaya pemeblian teknologi,
pembayaran upah tenaga ahli luar negeri, perubahan ekosistem alami, biaya
sosial, dan keterlambatan peralihan teknologi, maka struktur pembiayaan akan
menjadi beban yang sangat besar pada saat jatuh tempo pembayaran hutang (hutang
tahun 1970’an jatuh tempo pada tahun 1995’an, yang berakhir pada krisis moneter).
Selama masa keemasan menikmati hasil kontrak karya, ditambah dengan
rekayasa stabilisasi ekonomi, maka seluruh rakyat Indonesia berada dalam comfort zone: harga 9 pokok dikendalikan
agar murah, bahan bakar minyak murah, listrik murah (kendati harga pokok
penjualan lebih tinggi), tak perlu repot-repot memproduksi barang yang
berorientasi ekspor. Termasuk rasa nyaman adalah cepat belajar meningkatkan
konsumsi, sebagai bagian untuk memenuhi kriteria penduduk negara maju.
Sumber Daya Manusia yang besar dan konsumtif merupakan magnitude bagi produsen luar negeri
untuk menjual sebesar-besarnya barang yang dibutuhkan, primer maupun sekunder.
Beras, kedelai, minyak sawit, susu bubuk adalah sedikit contoh yang meruntuhkan
produsen beras, petani kedelai, pengrajin kopra/minyak kelapa, peternak susu
murni cair. Demikian sistematis perubahan pola konsumsi, sehingga saat ini
hampir dalam seluruh bidang kehidupan sangat mudah ditemui produk impor.
Sebutlah, maka daftarnya akan sangat panjang. Bukan berarti pengusaha, petani,
peternak, dan produsen barang tidak mampu memproduksinya, namun skala
keekonomiannya tidak layak dibanding produk luar. Pelaku ekonomi domestik akan
berhadapan dengan pelaku ekonomi luar yang di-support penuh oleh negaranya.
Untuk “melawan” ketimpangan struktural di atas memerlukan energi yang
luar biasa dan dukungan masif dari seluruh komponen bangsa, serta membutuhkan
waktu yang tidak dapat ditentukan. Langkah yang bisa dilakukan, bisa dari
sklala kecil dan berada dalam ruang kendali masing-masing anak bangsa adalah
dengan melakukan re-orientasi pola konsumsi.
Tidak dengan menggunakan jargon “mengencangkan ikat pinggang” seperti
pernah dipropagandakan pada jamannya, tetapi dengan menentukan pilihan pola
konsumsi, dengan pengurangan dan substitusi.
Pengurangan konsumsi bisa bermakna luas, di antaranya: mengkonsumsi
produk jika memang benar-benar dibutuhkan. Contoh kecil: dalam suatu acara perjamuan, ambillah makanan tidak berlebihan agar
tidak bersisa sebutir nasipun pada piring; melakukan perhitungan cermat dalam
proses produksi suatu barang, agar pemakaian bahan baku optimal; berjalan-kaki
atau bersepeda untuk tujuan yang dekat, agar mengurangi bahan bakar dan umur
pakai komponen; menolak bungkus plastik dan membawa wadah (tas belanja) dari
rumah saat berbelanja. Tindakan sederhana dan dampaknya sangat kecil, namun
ketika perbuatan serentak diakumulasi ia akan menjadi suatu gerakan yang
penting.
Substitusi pilihan konsumsi merupakan aktivitas pemilihan produk
secara seksama yang mempertimbangan barang serupa buatan lokal atau hasil
olahan lokal dibanding barang serupa buatan luar negeri. Mungkin banyak orang
akan mempertanyakan perbandingan kualitas, penampilan, ketersediaan di pasaran
dan –yang paling parah- daya angkat gengsi. Seorang pesohor akan merasa turun
derajat saat memilih bedak buatan lokal dibanding impor. Beberapa contoh antara
lain: beli ayam goreng kampung dibanding
***fried chicken; pakai kaos bandung dibanding kaos impor; beli olahan singkong
dibanding roti; dan seterusnya. Memang pilihan produk lokal terbatas
dibanding produk impor. Tak ada salahnya memulai langkah kecil dan sederhana.
Dengan perubahan pola pilihan atau re-orientasi pola konsumsi, suatu
saat dapat memicu kebangkitan produsen lokal untuk memenuhi kembali kebutuhan
pasar domestik. Akan lebih baik jika produk memiliki keunggulan komparatif di
pasar luar negeri. Negara dapat memberikan insentif (pengurangan pajak dan bea)
untuk barang-barang yang berorientasi ke pasar luar negeri (regional maupun
internasional).
Semoga mimpi
ini bisa menjadi nyata, tergantung diri kita yang menghindari ini: Distrust Sebagai Pemicu Konflik.
Selamat bekerja dan sukses untuk anda!
Kasus dugaan
korupsi proyek e-KTP telah menghempaskan sejumlah nama besar yang disebut-sebut
telah menerima uang suap untuk memuluskan penayangan proyek pengadaan tersebut.
Proyek senilai Rp. 5,9 Trilyun yang diadakan selama tahun 2011-2012 oleh
Kementerian Dalam Negeri mengindikasikan
“bancakan rame-rame” dengan
menggoreng proses pelelangan sampai dengan pelaksanaannya. Alhasil, sekitar Rp.
2,3 Trilyun dari anggaran pengadaan e-KTP telah ditelan dinikmati oleh mereka
dari kalangan terhormat, baik penyedia jasa (pengusaha), pejabat Kementerian
Dalam Negeri sampai dengan anggota DPR yang nota-bene mewakili rakyat. Entah
rakyat bagian mana?
Korupsi proyek
pengadaan, dalam banyak kasus, pasti dilakukan bersama-sama oleh banyak pelaku.
Sejak dari perencanaan pengadaan, proses pelelangan melalui e-procurement , dan dalam pelaksanaanya
sampai dengan serah-terima hasil pekerjaan akan melibatkan beberapa orang yang
bertanggung-jawab terhadap proses itu. Dua terdakwa sedang disidang dan 19
politikus yang diduga memakan uang suap telah diperiksa oleh aparat hukum.
Maka
terjadilah perbuatan mencuri anggaran negara (korupsi adalah penghalusan
istilah) yang dilakukan secara bergerombol. Gerombolan perampok yang bancaan
memakan uang hasil keringat banyak orang. Pajak yang dibayarkan wajib pajak kepada
kas negara adalah hasil jungkir-balik kegiatan usaha warga negara Indonesia.
Bancaan uang
negara bisa jadi mengadopsi kebersamaan dan kegotong-royongan warga desa.
Kebersamaan warga desa adalah bentuk solidaritas positif. Sedangkan kebersamaan
para koruptor adalah bentuk persekongkolan yang merugikan negara untuk
kepentingan diri sendiri dan selingkuhannya.
Bancaan
versi asli dan positif adalah suatu kegiatan makan bersama beberapa orang yang
telah usai bergotong-royong untuk kepentingan bersama dengan format menu yang
bersahaja: nasi liwet yang digelar di
atas daun pisang, oseng tempe-teri, jengkol goreng, irisan timum, daun cintrong
dan sambal pedas. Seperti tergambar di bawah ini:
Powered by Blogger.





