Ingin memulai usaha? Usaha apa
yang bisa menghasilkan? Bagaimana cara memulainya? Bagaimana bisa tumbuh pada
tanah yang retak mengering. Barangkali itulah pertanyaan yang terbersit dalam
pikiran ketika upaya mendapatkan pekerjaan formal mencapai jalan buntu, atau
manakala menghadapi keadaan pasca pensiun dini.
Menjalankan usaha sendiri, atau
disebut kegiatan kewirausahaan (enterpreneurship)
merupakan ikhtiar yang harus dilakukan terus menerus secara ajeg (consistent), terarah (focus), dibutuhkan keuletan dan sabar
menghadapi ketidak-pastian dalam waktu yang tidak bisa diperkirakan. Sebelum
memulai ada baiknya melakukan observasi dan riset kecil-kecilan tentang
kegiatan usaha apa yang terjangkau, dipertimbangkan sesuai kekuatan finansial,
kemampuan yang dimiliki, ketersediaan sumber daya, potensi pasar, profitability, maupun dukungan moril
dari lingkungan terdekat. Minat yang mendalam kepada suatu produk atau usaha
tertentu menjadi motivasi yang kuat
Dalam masa transisi selalu
terdapat godaan dan gangguan. Antara lain: mudah silau dengan keberhasilan
usaha orang lain; diiming-imingi sukses yang dahsyat oleh mereka yang ingin
mengeruk potensi anda; fluktuasi penghasilan dari penjualan; perendahan-diri
dari orang lain. Untuk itu diperlukan niat yang kokoh, semangat tinggi dan
perencanaan –sesederhana apapun– untuk mewujudkan gagasan/konsep usaha.
Disarankan banyak bertukar-pikiran (brain
storming) dengan berbagai pihak: keluarga, teman, para pengusaha dan
wiraswastawan.
Berikut adalah 5 alternatif untuk
memulai usaha yang dapat digunakan sebagai referensi sederhana. Urutan
pemaparan masing-masing jenis usaha tidak menggambarkan peringkat, baik dari
segi skala keekonomian, kemanfaatan (benefit) maupun kesulitan.
- USAHA KULINER; Bisnis makanan dan minuman dewasa ini berkembang pesat, dari mulai yang paling sederhana sampai ke usaha restoran dengan sistem yang lengkap. Dari yang bersifat konsinyasi sampai pembuatan menu sendiri. Potensi resiko yang dihadapi: bahan-bahan yang mudah rusak (busuk atau expired); banyaknya komponen untuk membuat makanan/minuman sehingga diperlukan cost control yang ketat; menu yang kurang memenuhi selera pasar; dan lainnya. Yang perlu diperhatikan dalam jenis usaha ini adalah kemampuan untuk mengidentifikasi selera calon konsumen. Selera konsumen adalah faktor penentu keberhasilan (key success factor) usaha kuliner. Lupakan selera diri sendiri utamakan selera mayoritas konsumen! Lihat juga: Bagaimana memulai usaha baso dan mie ayam
- USAHA JUAL-BELI BARANG; Usaha ini meliputi perdagangan barang, seperti: warung sembako, toko peralatan dan perlengkapan, jual beli properti, jual beli kendaraan dan lain sebagainya. Diperlukan pengetahuan dasar tentang produk yang akan dijual, selain permodalan dan pangsa pasar. Penghasilan utama usaha ini adalah selisih antara harga jual dikurangi harga beli barang. Potensi resiko yang dihadapi: barang yang dibeli tidak laku, susut dan rusak; penumpukan stok yang lambat jual; kehilangan akibat pencurian dan lainnya.
- USAHA JASA; ruang lingkup kegiatan usaha jasa atau pelayanan sangatlah luas, tergantung kepada ketrampilan dan keahlian dari pengusaha dan atau perangkat organisasi yang dimilikinya dengan beberapa peralatan bantu, meliputi: usaha periklanan, brokerage (agen properti, MLM), konsultansi, desain dan pencetakan, melukis, IT dan Web, persewaan (rental), dan sebagainya. Kegiatan mengoptimalkan ketrampilan dan keahlian tersebut umumnya memerlukan peralatan bantu, jaringan sasaran pasar yang luas, presentasi jasa terus menerus, dan bisa dilakukan off-line maupun on-line. Potensi pendapatannya besar berbanding lurus dengan potensi resikonya, dimana jasa yang ditawarkan mampu bertemu dengan kebutuhan calon pembeli.
- USAHA PABRIKASI; dengan menggunakan mesin dan peralatan bantu kegiatan usaha ini meliputi proses perakitan bahan baku menjadi barang jadi, seperti misalnya: bengkel las, pengrajin peralatan rumah tangga, mebelair, konveksi, pembuatan rambu-lalu lintas, dan lainnya. Baca juga: Memulai usaha pembuatan rambu lalu-lintas
- USAHA PENGADAAN BARANG DAN JASA; kadang disebut sebagai pemborong atau kontraktor rekanan instansi pemerintah dan swasta. Diperlukan badan usaha (CV, Firma, PT), perijinan (Domisili, UUG, SIUP, TDP, SIUJK dll), perpajakan (NPWP dan PKP) dan sertifikasi (SBU, SKT, SKA) yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang menjadi fokus pekerjaan.
Gambaran tersebut di atas tentu
saja bukan acuan mutlak dalam memulai usaha. Masih banyak contoh lain yang
belum terurai, selebihnya tergantung kepada kehendak anda, seperti pepatah bilang:
“Your Life is Up To You”.
Selamat dan sukses.
0 komentar:
Post a Comment