Setelah sukses menjalankan usaha pengadaan barang ada baiknya melangkah kepada usaha yang lebih
complicated, baik dari sisi legalitas maupun praktek pelaksanaannya, yakni
usaha pengadaan jasa konstruksi. Untuk menjadi kontraktor diperlukan dokumen
perijinan yang lebih banyak dibanding perusahaan pengadaan barang.
Menjalankan perusahaan pengadaan jasa konstruksi membutuhkan pengetahuan
mendalam dan pengalaman di bidang ini, mengingat resiko kegagalan untuk
memenuhi spesifikasi dan target penyelesaian pekerjaan. Dalam pelaksanaannya
bisa berkoordinasi dengan konsultan (perencana dan pengawas) dan tenaga teknis
dalam perusahaan anda.
Mendirikan perusahaan pengadaan jasa konstruksi adalah langkah lanjutan dari pembuatan perusahaan pengadaan barang (baca: 8 Langkah SederhanaMembuat Perusahaan), sebagai berikut:
MENJADI ANGGOTA ASOSIASI JASA
KONSTRUKSI. Asosiasi jasa konstruksi adalah organisasi nir-laba yang
mewadahi perusahaan konstruksi. Ada banyak asosiasi seperti ini di Indonesia,
seperti: Gapensi, Gapeksindo, Askumindo, Askindo dan banyak lagi. Bawa dokumen akte
dan perijinan, daftarkan perusahaan pada asosiasi yang telah anda tentukan, isi
formulir dan membayar uang pangkal dan iuran untuk memperoleh Kartu Tanda
Anggota (KTA). Uang pangkal hanya sekali dibayarkan, sedangkan pembayaran iuran
keanggotaan bersifat tahunan.
SERTIFIKAT BADAN USAHA (SBU).
Melalui asosiasi tersebut, perusahaan didaftarkan ke Lembaga Pengembangan Jasa
Konstruksi (LPJK) sesuai bidang dan sub-bidang pekerjaan yang akan menjadi
spesialisasi dalam penyediaan jasa konstruksi. Untuk hal ini sebaiknya anda
berkonsultasi terlebih dahulu kepada pengurus atau badan sertifikasi anggota
yang ada di dalam asosiasi.
SERTIFIKAT KETERAMPILAN / KEAHLIAN
KERJA (SKK). Salah satu syarat untuk pendaftaran SBU diperlukan tenaga
teknis yang memiliki SKK (teknis atau ahli). Anda bisa merekrut personil untuk
tenaga teknis untuk disertifikasi, dimana pada saat pelaksanaan pekerjaan kelak
ia bisa menjadi tenaga pelaksana lapangan.
SURAT IJIN JASA KONSTRUKSI
(SIUJK). Perusahaan didaftarkan pada Badan Pelayanan Terpadu setempat untuk
mendapatkan SIUJK dengan membawa seluruh dokumen perusahaan sebelumnya ditambah
KTA Asosiasi, SBU dan SKK. Petugas akan melakukan verifikasi ke alamat domisili
perusahaan.
Dengan
terbitnya SIUJK, maka perusahaan anda telah
eligible untuk menawar, baik secara langsung maupun melalui proses lelang
secara elektronik ke instansi yang dituju. Usaha jasa konstruksi memiliki
resiko dan kerumitan dalam pelaksanaannya, namun dengan pengelolaan yang cermat
dan sesuai dengan spesifikasi akan menghasilkan keuntungan yang cukup wajar. Baca
juga ini: Bagaimana Cara Mengenali Iming-iming Keuntungan Bisnis???
Dengan menjadi anggota asosiasi, dapat menambah wawasan, pengetahuan
dan jaringan yang lebih luas di bidang jasa konstruksi. Anda dapat mengunjungi
situs Gapeksindo untuk mendapatkan informasi berharga.
Selamat dan sukses untuk anda!
0 komentar:
Post a Comment