• Cara Mendirikan Perusahaan Jasa Konstruksi

    Anda telah mendirikan perusahaan pengadaan barang dan jasa (disebut penyedia jasa) seperti diulas dalam artikel: 8 Langkah Sederhana Membuat Perusahaan dan mengadakan kegiatan di bidang pengadaan barang, baik untuk instansi pemerintah maupun sektor swasta. Pencapaian hasil adalah tergantung kepada kerja keras untuk mendapatkan pekerjaan, komitmen untuk men-deliver barang pesanan, dan pemenuhan tingkat kepuasan pemberi kerja. Hasil yang dicapai berupa: kuantitas dan kualitas sesuai pesanan, terjalinnya kerjasama, dan kontinuitas (repeat order).

    Selain pengadaan barang, perusahaan dapat dikembangkan ke bidang pengadaan / penyediaan jasa konstruksi.  Pekerjaan ini berkaitan dengan pembuatan, perakitan dan pembangunan sarana/prasarana yang bersifat fisik, di antaranya: pembangunan gedung, rehabilitasi bangunan, pembuatan taman, pembangunan jalan/jembatan dan sebagainya.

    Untuk pengembangan menjadi perusahaan penyedia jasa konstruksi, diperlukan proses dan perijinan sebagai berikut:

    PEMBUATAN KTA ASOSIASI PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI
    Asosiasi atau gabungan perusahaan jasa konstruksi adalah organisasi nirlaba yang mewadahi pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi. Selain sebagai wadah perusahaan profesi, asosiasi turut dalam membina anggota-anggotanya untuk mengikuti standar konstruksi yang disyaratkan dan dalam upaya peningkatan keterampilan/keahlian/kualitas anggotanya.  Untuk menjadi anggota asosiasi cukup mudah, anda datang ke kantor cabang asosiasi setempat, mengisi formulir dan membayar uang pangkal dan iuran tahunan. Setelah disetujui, perusahaan akan terdaftar dan memperoleh Kartu Tanda Anggkota (KTA). Salah satu keuntungan menjadi anggota asosiasi, anda memperoleh jaringan yang kondusif untuk meluaskan potensi usaha anda.

    Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) adalah asosiasi perusahaan konstruksi terbesar kedua di Indonesia. Untuk mempelajari tentang Gapeksindo dan tata-cara pendaftaran, silahkan kunjungi situs ini dan DPC Gapeksindo Kabupaten Bogor.
    PEMBUATAN SERTIFIKAT BADAN USAHA (SBU)
    Sertifikat Badan Usaha (SBU) menjadi dasar kualifikasi dan klasifikasi usaha yang akan bersesuaian dengan nilai dan bidang (sub-bidang) pekerjaan yang akan diperoleh. Untuk proses ini anda tidak perlu repot mengurus sendiri, karena di dalam asosiasi terdapat lembaga yang memproses pembuatan SBU, yakni Badan Sertifikasi Anggota. Persyaratan sudah ditentukan oleh BSA.

    SURAT IJIN JASA KONSTRUKSI (SIUJK)
    SIUJK dapat diproses setelah terbitnya SBU yang dilampirkan sertifikat keterampilan atau keahlian (SKT/SKA) dan dokumen lengkap perusahaan. Untuk proses ini, penanggung-jawab atau kuasanya mengurus langsung ke Badan Perijinan Terpadu (nomenklatur bisa berbeda pada setiap kota/kabupaten). Umumnya akan dilakukan peninjauan oleh petugas ke kantor perusahaan sesuai dengan Surat Keterangan Domisili Usaha.

    Dengan terbitnya SIUJK, maka perusahaan memiliki kapasitas untuk mendapatkan pekerjaan di bidang konstruksi. Mulailah dengan menginventarisir instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Sektor Swasta yang akan menjadi target pemasaran. Gunakan seluruh network yang anda miliki, termasuk dari asosiasi. Buatlah surat perkenalan yang dilengkapi dengan bundel Company Profile. Berikut adalah contoh sederhana surat perkenalan.



    Dengan kerja keras, keuletan dan do’a dipastikan usaha anda akan membuahkan hasil.


    Selamat Mencoba dan Sukses Untuk Anda!
  • 0 komentar:

    Post a Comment

    Powered by Blogger.

    Facebook

    Followers

    Followers

    Powered By Blogger

    Blog Archive

    Breaking

    Random Posts

    Recent In Internet

    Recent Posts

    Recent Post

    Recent in Sports

    Iklan

    Facebook

    Click Here

    Comments

    Recent

    Technology

    Follow Us