Anda telah mendirikan perusahaan pengadaan barang dan jasa (disebut
penyedia jasa) seperti diulas dalam artikel: 8 Langkah Sederhana Membuat Perusahaan dan mengadakan kegiatan di
bidang pengadaan barang, baik untuk instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Pencapaian hasil adalah tergantung kepada kerja keras untuk mendapatkan pekerjaan,
komitmen untuk men-deliver barang pesanan, dan pemenuhan tingkat kepuasan
pemberi kerja. Hasil yang dicapai berupa: kuantitas dan kualitas sesuai
pesanan, terjalinnya kerjasama, dan kontinuitas (repeat order).
Selain pengadaan barang, perusahaan dapat dikembangkan ke bidang
pengadaan / penyediaan jasa konstruksi.
Pekerjaan ini berkaitan dengan pembuatan, perakitan dan pembangunan
sarana/prasarana yang bersifat fisik, di antaranya: pembangunan gedung,
rehabilitasi bangunan, pembuatan taman, pembangunan jalan/jembatan dan
sebagainya.
Untuk pengembangan menjadi perusahaan penyedia jasa konstruksi,
diperlukan proses dan perijinan sebagai berikut:
PEMBUATAN KTA ASOSIASI
PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI
Asosiasi atau gabungan perusahaan jasa konstruksi adalah organisasi
nirlaba yang mewadahi pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi. Selain
sebagai wadah perusahaan profesi, asosiasi turut dalam membina
anggota-anggotanya untuk mengikuti standar konstruksi yang disyaratkan dan
dalam upaya peningkatan keterampilan/keahlian/kualitas anggotanya. Untuk menjadi anggota asosiasi cukup mudah,
anda datang ke kantor cabang asosiasi setempat, mengisi formulir dan membayar
uang pangkal dan iuran tahunan. Setelah disetujui, perusahaan akan terdaftar
dan memperoleh Kartu Tanda Anggkota (KTA). Salah satu keuntungan menjadi anggota
asosiasi, anda memperoleh jaringan yang kondusif untuk meluaskan potensi usaha
anda.
Gabungan Perusahaan Konstruksi
Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) adalah asosiasi perusahaan konstruksi
terbesar kedua di Indonesia. Untuk mempelajari tentang Gapeksindo dan tata-cara
pendaftaran, silahkan kunjungi situs ini dan DPC Gapeksindo Kabupaten Bogor.
PEMBUATAN SERTIFIKAT BADAN
USAHA (SBU)
Sertifikat Badan Usaha (SBU) menjadi dasar kualifikasi dan klasifikasi
usaha yang akan bersesuaian dengan nilai dan bidang (sub-bidang) pekerjaan yang
akan diperoleh. Untuk proses ini anda tidak perlu repot mengurus sendiri,
karena di dalam asosiasi terdapat lembaga yang memproses pembuatan SBU, yakni
Badan Sertifikasi Anggota. Persyaratan sudah ditentukan oleh BSA.
SURAT IJIN JASA KONSTRUKSI
(SIUJK)
SIUJK dapat diproses setelah terbitnya SBU yang dilampirkan sertifikat
keterampilan atau keahlian (SKT/SKA) dan dokumen lengkap perusahaan. Untuk
proses ini, penanggung-jawab atau kuasanya mengurus langsung ke Badan Perijinan
Terpadu (nomenklatur bisa berbeda
pada setiap kota/kabupaten). Umumnya akan dilakukan peninjauan oleh petugas ke
kantor perusahaan sesuai dengan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Dengan terbitnya SIUJK, maka perusahaan memiliki kapasitas untuk
mendapatkan pekerjaan di bidang konstruksi. Mulailah dengan menginventarisir
instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan
Sektor Swasta yang akan menjadi target pemasaran. Gunakan seluruh network yang anda miliki, termasuk dari
asosiasi. Buatlah surat perkenalan yang dilengkapi dengan bundel Company Profile. Berikut adalah contoh
sederhana surat perkenalan.
Dengan kerja keras, keuletan dan do’a dipastikan usaha anda akan
membuahkan hasil.
Selamat Mencoba dan Sukses Untuk Anda!
0 komentar:
Post a Comment